JAKARTA, KOMPASTV Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil amankan dua orang terduga pelaku pencemaran nama baik Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. <br /> <br />Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus jelaskan penyidik telah amankan dua orang perempuan di wilayah berbeda yakni di Bali dan Medan. <br /> <br />Di Medan Polisi berhasil amankan terduga pelaku berinisial EJ yang merupakan ketua komunitas dari akun instagram @an7a_s679 yang merupakan komunitas Veronica Lovers dan memiliki group di media sosial seperti whatsapp dan telegram. <br /> <br />Sedangkan tersangka KS yang ditangkap di Bali ini mengaku sebagai penggemar Veronica dan memiliki cerita hidup yang sama. <br /> <br />Adapun kasus pencemaran nama baik yang dilakukan kedua tersangka ini menyinggung Ahok, ibu dan keluarganya. <br /> <br />"Bentuk pencemaran dilakukan di media sosial, penghinaan baik ke BTP dan keluarga,"ujar Yusri <br /> <br />Ahok melapor polisi atas kasus pencemaran nama baik. Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan pihaknya melaporkan kasus pencemaran nama baik keluarga klienanya ke Polda Metro Jaya. <br /> <br />
